Jakarta – Kelompok massa mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor kembali menyambangi Kantor Bank DKI, Rabu (22/6/2022).

Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan praktek ijon, dana pinjaman Bank DKI ke Panitia Formula E.

“KPK harus segera panggil pihak Bank DKI untuk dimintai keterangan soal praktek ijon ke panitia Formula E. Bank DKI termasuk pihak yang ikut bertanggung jawab,” kata Koordinator Aksi Ali Ibrahim.

Dalam aksinya, mereka menggelar teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah. Selain itu, massa juga melakukan teatrikal menyebar uang-uangan.

“Aksi ini merupakan simbol atas keprihatinan kita pada dugaan korupsi Formula E, dimana uang rakyat dihambur-hamburkan yang tidak ada faedahnya buat rakyat. Apalagi diduga dikorupsi oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Ali.

“Bank DKI harus bertanggung jawab dan menjelaskannya ke publik soal tudingan bahwa Bank DKI disebut-sebut diduga melanggar prosedur soal praktek ijon kali ini. KPK juga harus bongkar aktor-aktor besar dibalik permainan ijon Formula E ini,” tambahnya lagi.

Selain Bank DKI, massa Satgas Pemburu Koruptor juga menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Mereka juga menggelar aksi teaterikal yang sama menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.

“Kami minta KPK agar lebih greget untuk segera seret para koruptor masuk ke jeruji besi. Apalagi sudah ada temuan mengejutkan dari BPKP dan hasil penyelidikan yang sudah berjalan cukup lama,” tutur Ali Ibrahim.

Menurutnya, pihaknya mengaku optimis ada progres positif dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi balap mobil listrik ini yang tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan.

Sebab, kata dia, beberapa waktu lalu mantan Sesmenpora sudah digarap penyidik lembaga antirasuah untuk dimintai keterangan adanya uang tambahan yang harus disetorkan sebagai committedness interest penyelenggaraan Formula E Jakarta.

“Usai mantan Sesmenpora, maka giliran KPK harus memanggil dan memeriksa pihak Bank DKI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Dispora, FEO dan Jak Pro,” sebut Ali Ibrahim lagi.

Dikatakannya, apa yang dilakukan KPK memeriksa eks Sesmenpora beberapa waktu lalu, merupakan sinyal baik bahwa proses penyelidikan dugaan korupsi ajang mobil balap listrik.

“Insya Allah kotak pandora kasus Formula E dikit demi sedikit semakin terbuka. Adanya temuan BPK yang mengejutkan tersebur berbeda dengan pengakuan PT Jakpro, yang menyebutkan tidak ada tambahan committedness interest selain biaya yang sudah disetorkan,” jelasnya.

Selain itu, massa juga meminta BPKP berkoordinasi dengan KPK terkait temuan yang mengejutkan tersebut soal Formula E.

Temukan juga kami di Google News.