Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022 dibatalkan oleh pemerintah dengan beberapa syarat situasi dan kondisi diberbagai daerah.

Pemuda Muslimin Indonesia melalui rilisnya Menghimbau Kepada masyarakat luas agar tetap mematuhi Prosedur Kesehatan yang ketat dalam mengantisipasi lonjakan kasus covid19 yang mulai mereda di Indonesia. “Kami turut mendukung aturan yang diberlakukan walaupun dengan syarat dan kondisi tertentu” Ujar Ismoe Rahardjo wakil bendahara umum PB Pemuda Muslimin Indonesia. 13/12/2021.

Ditengah ketidakpastian kapan Pandemi Berakhir, serta ancaman varian baru yang cepat menyebar dan menular. Masyarakat diharapkan mampu menjaga/melindungi diri dan keluarga dari Covid-19 , walaupun telah divaksinasi namun tidak sepenuhnya menjamin masyarakat terpapar virus Covid 19.

Aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pun sering berubah dalam penanganan pandemi ini Karena dampak tidak hanya dalam hal kesehatan masyarakat namun sendi kehidupan lain terutama perekonomian, oleh karena itu alangkah bijaksananya Masyarakat yang telah cukup lama hidup berdampingan dengan Covid tetap berdisiplin dangan Prokes 3M serta mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan tanpa melupakan kewajiban beribadah dan berdoa serta menjaga silaturahim walau melalui virtual.

Kesadaran masyarakat, kerjasama yang baik dari berbagai elemen bangsa serta kepemimpinan dan tanggung jawab diberbagai level masyarakat perlu digalang didalam memerangi pandemi secara bersama-sama, sehingga keberhasilan mengakhiri Pandemi yang hampir 2 tahun mendera negeri ini dapat segera terwujud.

“Indonesia harus segera bangkit dari dampak dan krisis akibat pandemi, ini kesempatan dan momentum yang bagus bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersatu, solid bergandengan tangan dan bergotong royong menghadapi pandemi. ” Pungkas Ismurahardjo.

Temukan juga kami di Google News.