Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Hal ini terlihat dari meningkatnya kasus baru, angka kematian, dan kasus aktif secara signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga Kamis (1/7/2021) pukul 12.00 WIB, ada 24.836 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak awal pandemi terjadi di Tanah Air. Dengan penambahan tersebut, hingga Kamis, tercatat ada 2.203.108 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Angka penambahan Covid yang terus meningkat menimbulkan keprihatinan dan perhatian baik dari masyarakat, pemerintah, instansi dan juga tokoh agama. KH. Abdul Hadi selaku pimpinan Ponpes Daarut Taqwa, Bekasi, Jawa Barat menghimbau seluruh elemen lapisan masyarakat turut membantu masyarakat yang membutuhkan dengan paket sembako.

Agar terhindar dari virus corona, tak lupa kiyai kondang ini yang juga merupakan eks tokoh Front Pembela Islam (FPI) memberikan tips kepada masyarakat dan pengikutnya apabila ingin terhindar dari virus corona “ya baca surat edaran pemerintah, baca, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, cuci muka, kan begitu, jaga jarak, doa yang banyak, selesai dah”, tukasnya pada redaksi(18/7/21).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memvonis Habib Rizieq Shihab bersalah atas kasus pemberitahuan bohong terkait hasil swab test di RS Ummi Bogor.

Sebelumnya, Kamis (24/6) Majelis Hakim PN Jaktim menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab selaku terdakwa berita bohong yang menyebabkan keonaran. Habib Rizieq dinyatakan terbukti bersalah dan secara sah melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam hal ini kuasa Rizieq mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam hal ini KH. Abdul Hadi enggan berkomentar, yang jelas fokusnya sekarang adalah bantu masyarakat di tengah pandemi Covid “Sembako, Sembako, Sembako … kirim sembako pada orang-orang yang gak punya” tegas tokoh eks FPI itu.

Temukan juga kami di Google News.