Jakarta, 27 Juni 2020 – Organisasi Kepemudaan Pimpinan (OKP) Pusat Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PP PERISAI) menyatakan kekecewaannya terhadap penegakan hukum di Indonesia, pasalnya banyak kasus yang belum dituntaskan khususnya menyangkut Penyidik KPK Novel Baswedan.

Diketahui, pada saat Novel Baswedan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu melakukan penganiayaan dan penembakan hingga menyebabkan korban jiwa atas pelaku pencurian sarang burung walet.

“Sebagai warga negara pak Novel seharusnya juga sadar akan kewajibannya, bukan hanya haknya menuntut keadilan. Beliau juga harus bersedia melanjutkan proses persidangannya yang telah dilimpahkan ke PN Bengkulu,” urai Panglima Laskar Perisai Mohammad Hapi di Kejagung RI, Sabtu (27/6).

Hapi yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal PP Perisai Harjono mendukung perjuangan yang dilakukan oleh para korban penembakan yang sedang melaksanakan aksinya didepan Kejagung R.I.

“Kami mensupport perjuangan para Korban dalam menuntut keadilan agar persidangan atas kasus tersebut dilanjutkan agar hukum jelas terang benderang,” ucap Hapi.

Temukan juga kami di Google News.