JAKARTA – Polemik Omnibus Law hingga berujung berbagai aksi turun kejalan menyuarakan penolakan menjadi perhatian tersendiri oleh kelompok mahasiswa dan buruh. Namun, dibalik penolakan tersebut gabungan mahasiswa dan buruh justru bersuara lain dengan mengungkap beberapa poin-poin positif dalam Omnibus Law tersebut.

Bahkan mereka BEM se-DKI, SPMI dan IMNI menyatakan siap mengawal dan mendukung RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pasalnya, UU Sapu jagat ini bakal mendorong industri padat karya yang banyak menyerap lapangan kerja.

Wadir IMNI Sudirman Manalu meminta kepada pihak berkepentingan (kelompok buruh) untuk tidak melakukan penggiringan opini seolah-olah Omnibus Law adalah suatu momok yang menakutkan. Jikapun terdapat pasal yang dianggap merugikan publik, Sudirman menyarankan agar pihak tersebut untuk mengajukan gugatan atau Judicial Review.

“Hari ini kita harus apresiasi pemerintah dalam hal ini (Omnibus Law). Jangan giring opini seakan-akan Omnibus Law ini adalah momok yang menakutkan,” tegas Sudirman.

Hal itu mengemuka dalam jumpa pers “RUU Omnibus Law: Langkah Menuju Percepatan dan Akselerasi Ekonomi Sosial” di Restoran Mas Miskun Salemba, Senen, Jakarta Pusat, 26 Maret 2020.

Sudirman menghimbau agar tidak melakukan penolakan dengan menyampaikan Prejudice-prejudice, spekulasi dan tafsiran sendiri. Karena sesungguhnya suatu produk hukum bisa dapat dibuktikan bermanfaat atau tidak bermanfaat melalui pengesahan terlebih dahulu bukan dengan opini.

Sementara itu, Ketua SPMI Ade Irwansyah mengaku aneh dengan sikap buruh yang dengan tegas menolak RUU Omnibus Law tersebut secara keseluruhan. Padahal, kata dia, Omnibus Law ini adalah kebutuhan hukum modern.

“Saya sendiri mengatakan kepada setiap kesempatan, ini bukan masalah. Kebutuhan hukum kita kan sudah seharusnya dalam tingkatan modernisasi tapi saya bingung kenapa langsung menolak dan menolak, ada apa ini? Tetapi saya yakin kita intelek semua,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.