JATIM – Menjelang sidang keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 disambut unik oleh warga Jawa Timur. 

Spanduk tampak jelas disepanjang jalur lintas Provinsi antar Kabupaten terutama di jalur wilayah yang menghubungkan Kab Bangkalan hingga Kab. Pamekasan Madura. Selain di Kabupaten Kepulauan Madura, spanduk juga banyak bertebaran di jalan Medokan Astri Tengah dan di wilayah Kecamatan Kenjeran kota Surabaya.

Spanduk yang bernarasi himbauan dari Aliansi Ulama dan Santri Jawa Timur ini berisi:

HARAM hukumnya menekan & pengaruhi Hakim Mahkamah Konstitusi dengan unjuk Rasa, karena Hakim adalah wakil Allah SWT di dunia ini.

Warga Kenjeran Sanusi pun mendukung dan menilai positif terkait adanya pemasangan spanduk tersebut mengingat maraknya ajakan unjuk rasa via sosial media ke Gd Mahkamah konstitusi pada tanggal 27/28 Juni 2019 mendatang.

Lain hal nya menurut pandangan ibu Susi warga asal Bangkalan yang menyatakan jika di pikirkan lebih dalam, spanduk tersebut mengandung unsur kebenaran, mengingat selama ini masyarakat diyakini bahwa hakim adalah utusan Tuhan di dunia sebagai pengadil demi tegaknya keadilan dan menjadi tidak elok jika utusan Tuhan itu kita demo. 

“Unjuk rasa kegiatan politik janganlah membawa bawa nama Tuhan, mengenai spanduk tsb kita sepakat dan mendukung serta berharap para Ulama segera mengeluarkan fatwa haram tentang unjuk rasa yang dibungkus dengan isu agama karena hal tersebut sangat merendahkan ajaran agama itu sendiri,” pungkasnya.

Dan dirinya berharap kepada aparat keamanan TNI-POLRI untuk tidak ragu menindak tokoh-tokoh yang memprovokasi massa demi terjaganya keamanan dan ketertiban.

Temukan juga kami di Google News.