KBRN, Jakarta: Studi Demokrasi Rakyat turut menyoroti soal salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, yang memiliki hubungan saudara dengan Tim Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yaitu Yuga Aden.
Hari Purwanto, Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menilai telah terjadi pelanggaran peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Pelanggaran yang terjadi yakni di pasal 8 huruf K yang berbunyi “menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye,” ujar Hari kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pun diminta segera menindaklanjuti persoalan itu, agar KPU tidak dianggap memihak oleh para peserta pemilu 2019 saat ini, baik Pileg maupun Pilpres.
![](https://elshintajatim.com/wp-content/uploads/2024/02/Iklan-KPU-melayang-samping.jpg)
“Kami juga mengajak publik untuk berperan aktif bersama-sama mengawasi dan mengawal hasil Pemilu 2019, supaya menciptakan hasil Pemilu yang transparan, jujur dan adil,” pungkasnya.