KBRN, Jakarta: Studi Demokrasi Rakyat turut menyoroti soal salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, yang memiliki hubungan saudara dengan Tim Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yaitu Yuga Aden.

Hari Purwanto, Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menilai telah terjadi pelanggaran peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Pelanggaran yang terjadi yakni di pasal 8 huruf K yang berbunyi “menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye,” ujar Hari kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pun diminta segera menindaklanjuti persoalan itu, agar KPU tidak dianggap memihak oleh para peserta pemilu 2019 saat ini, baik Pileg maupun Pilpres.

“Kami juga mengajak publik untuk berperan aktif bersama-sama mengawasi dan mengawal hasil Pemilu 2019, supaya menciptakan hasil Pemilu yang transparan, jujur dan adil,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.