Yogyakarta – Aliansi Bela Garuda (ABG) memberikan pernyataan sikap terkait penyerangan sekelompok Oknum pada saat persiapan laku budaya sedekah laut (13/10) di Pantai Baru Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pernyataan tersebut, diterima redaksi dalam bentuk press release pada senin (15/10). Berikut pernyataan sikap dari Aliansi Bela Garuda :

Pernyataan Sikap “Aliansi Bela Garuda”

Sedekah laut, sebagaimana bentuk ekspresi-ekspresi budaya lainnya sejak dahulu kala adalah sarana kultural harmonisasi antara manusia nusantara, alam dan Sang Penciptanya. Dalam sedekah laut dan bentuk ritual tradisi yang lain, manusia dan alam berdamai kembali secara ekologis dan kultural. Ekologis dalam penerimaan diri manusia sebagai bagian dari rantai ekosistem, kultural dalam penerimaan alam sebagai bagian penting, utuh menyatu dalam dinamika kehidupan sosial dan nilai-nilai yang tersemai di dalamnya.

Penyerangan sekelompok orang pada saat persiapan laku budaya sedekah laut di Pantai Baru, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 13 Oktober 2018, adalah aksi terbaru yang sangat buruk dari sebagian kecil anak bangsa yang sudah kehilangan nalar keindonesiaannya. Dari data yang diperoleh ABG, pihak-pihak pelaku bukanlah muka baru dalam sejarah kekerasan di Yogya. Mereka jelas pemain lama, yang tidak takut-takut melakukan kekerasan dalam bentuk apapun agar kepentingan langsung dan tidak langsung mereka tercapai. Lebih buruk lagi, mereka tidak takut-takut mengatasnamakan agama dalam melakukan tindakan-tindakan yang sama sekali tidak mencerminkan ajaran agama.

Dengan bertameng pada teks religius dan tafsir sepihak mereka melakukan kekerasan terhadap masyarakat yang ingin mengungkapkan syukurnya atas kehidupan dan kemurahan berkah Sang Pencipta yang mereka peroleh melalui hasil laut dan pershabatan mereka dengan laut.

Kekerasan yang ada juga disertai postingan-postingan melalui media sosial, dengan terbuka menunjukkan keterkaitan aktor-aktor di balik layar dari tindakan kekereasan ini. Pertistiwa itu jelas terorganisir dan terencana dengan baik, pelaksanaan, dampak teror bagi masyarakat luas, termasuk kalkulasi resiko hukum bagi para pelakunya.

ABG melihat bahwa di dalam peristiwa ini telah terjadi pelanggaran hak-hak dasar warga negara Indonesia sebagai mana telah diatur dalam UUD 1945 yang telah diamandemen, khususnya pasal 28 dan ayat-ayatnya :

Pasal 28 C : (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Pasal 28 D : (1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Pasal 28 E : (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Pasal 28 G : (1) Setiap orang berhak atas perlindung diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasinya.

Pasal 28 I : (2) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yanbg bersifat diskriminatif atas dasar apaun dan berhak mendapat perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.

(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

Dalam peristiwa ini kami melihat :

1. Terus berulangnya peristiwa kekerasan oleh sekelompok kecil orang yang sudah teridentifikasi dengan baik, dengan memakai simbol-simbol agama, jelas menunjukkan  tidak adanya niat baik kelompok ini untuk menciptakan perdamaian, kerukunan, dan persaudaraan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

2. Bahwa peristiwa ini adalah catatan hitam terbaru yang ditorehkan di wajah kota Yogyakarta. terus berulangnya peristiwa semacam ini menandakan ada upaya sistematis untuk terus-menerus merongrong jati diri masyarakat Yogyakarta yang rukun, cerdas, santun, dan berkeadaban.

 

3. Bahwa kekerasan yang berulang oleh kelompok tertentu,  menandakan bahwa mereka adalah bagian dari konstalasi politik nasional yang harus diwaspadai oleh semua pihak.

 

4. bahwa penolakan dan tekanan kepada bentuk-bentuk ekspresi budaya seperti sedekah laut dan ritual tradisi lainnya mengindikasikan adanya upaya mencerabutan masyarakat dari akar budayanya, hingga masyarakat menjadi rentan bagi masuknya anasir-anasir budaya asing yang bertentangan dengan semangat  nusantara. Bahwa perilaku-perilaku kekerasan seperti ini harus dicurigai sebagai bagian dari upaya kampanye sistematis merusak sendi-sendi budaya nasional dan mengancam ketahanan dan kedaulatan kultural bangsa Indonesia.

 

Aliansi Bela Garuda sebagai aliansi masyarakat sipil yang disatukan oleh semangat penegakan nilai-nilai Pancasila di tengah hidup bersama dengan ini menyatakan :

 

1. Kami  mengecam keras praktek kekerasan dan memaksakan kepentingan sendiri yang dilakukan sekelompok orang dalam persiapan Sedekah Laut di pantai Baru.

 

2. kami menuntut penyelidikan sedalam-dalamnya hingga ke aktor-aktor intelektual di balik perilaku kekerasan ini. kami juga mendesak tindakan hukum yang seberat-beratnya bagi para pelaku dan mereka yang berada di balik layar dari aksi kekerasan ini dan rentetan kasus kekerasan di Yogyakarta selama ini.

 

3. ABG sebagai aliansi masyarakat sipil pendukung Pancasila mendukung sepenuhnya aparat Kepolisian Republik Indonesia baik dalam mengatasi kasus ini maupun mengatasi akar masalah kekerasan sektarian di Yogyakarta dan Indonesia pada umumnya.

 

4. ABG menyadari dalam iklim menjelang pemilu 2019 ada upaya pemojokan aparat kepolisian dengan mempolitisasi kinerja polisi dalam melindungi hak-hak rakyat Indonesia sehingga kepolisian seakan-akan dibuat ragu-ragu dalam mengambil tindakan hukum. Untuk itu kami ABG menyatakan dukungan sepenuhnya bagi kepolisian untuk bersikap tegas dan berani terhadap segenap anasir anti NKRI dan Pancasila.

 

5. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekuatan-kekuatan anti NKRI dan anti Pancasila masih kuat dan membutuhkan kerja keras kita bersama untuk mengatasinya. Ada upaya sistematis penghancuran akar kebudayaan bangsa. Untuk itu ABG mengundang semua anak bangsa pecinta kebudayaan nasional dan nilai-nilai Pancasila untuk bergandengan tangan secara berani dan kongkrit melindungi kedaulatan budaya dan tegaknya NKRI, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan kebinnekatunggalikaan di tengah hidup  berbangsa dan bernegara. 

Yogyakarta, 14 Oktober 2018

Temukan juga kami di Google News.