CIKAMPEK – Sebagai upaya untuk membebaskan 23 warga Dawuan Cikampek yang sampai Senin ini (25/12) masih ditahan di Polres Subang, mengharuskan Wakil Baupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) dan Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan turun gunung.

Pasca bentrok supporter sepak bola antara supporter RBS Dawuan Cikampek dengan supporter sepak bola Subang pada laga Joker Cup 2017, di Lapangan Sepak Bola Desa Cihambulu, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang pada Minggu kemarin (24/12), sedikitnya ada 23 warga Dawuan-Cikampek yang masih ditahan Polres Subang untuk dimintai keterangan.

Tidak hanya itu, bentrok supporter sepak bola ini juga menyebabkan puluhan orang luka-luka (luka berat dan luka ringan), serta menyebabkan kerusakan kendaraan R2 maupun R4, baik kendaraan dari supporter Subang maupun kendaraan dari supporter Dawuan-Cikampek.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, karena dikabarkan ada ribuan warga Dawuan-Cikampek yang akan melakukan “penyerangan balik” ke Kabupaten Subang, pada Senin (25/12) sekitar pukul 14.00 WIB, Kang Jimmy dan AKBP Hendy F Kurniawan berkunjung langsung ke kediaman tokoh masyarakat Dawuan-Cikampek untuk melakukan mediasi jalan damai.

Berdasarkan pantauan BaskomNews.com, Kang Jimmy, Kapolres Karawang dan jajarannya, Muspika Cikampek serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Dawuan-Cikampek melakukan pertemuan di salah satu kediaman tokoh masyarakat H. Vikram.

Melalui pembicaraan ini, akhirnya para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Dawuan Cikampek bersepakat untuk menyelesaikan persoalannya secara musyawarah mufakat dan berjanji tidak akan melakukan penyerangan balik ke Kabupaten Subang.

Kesepakatan jalan damai ini sendiri ditanda tangani oleh Muspika Cikampek, para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Dawuan-Cikampek dengan disaksikan langsung oleh Kang Jimmy dan Kapolres Karawang, di kantor Polsek Cikampek.

Kang Jimmy dan AKBP Hendy F Kurniawan mengawal langsung tanda tangan kesepakatan tokoh Dawuan-Cikampek di kantor Polsek Cikampek.

Dalam kesepakatan ini, setidaknya ada 2 point penting yang disepakati Muspika Cikampek dan tokoh Dawuan Cikampek, diantaranya :

1. Para tokoh Dawuan-Cikampek dan Muspika Cikampek bersepakat untuk menyelesaikan persoalannya secara damai dan tidak akan melakukan penyerangan balik ke Kabupaten Subang.

2. Para tokoh Dawuan-Cikampek dan Muspika Cikampek bersepakat tidak akan meminta ganti rugi atas kerusakan beberapa kendaraan R2 maupun kendaraan R4 dalam persoalan ini.

Menyambut sikap baik warga Dawuan-Cikampek ini, Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan menyatakan, jika dirinya sudah berkomunikasi dengan Polres Subang. Sehingga tanda tangan kesepakatan ini akan segera dikoordinasikan dengan Polres Subang, agar 23 warga Dawuan-Cikampek segera bisa dibebaskan dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan selamat.

“Saya sudah kontak dengan Polres Subang. Makanya kesepakatan ini harus segera dikoordinasikan ke sana, supaya malam ini juga 23 warga yang masih ditahan bisa dipulangkan,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kang Jimmy juga menyampaikan, jika sebetulnya warga Dawuan-Cikampek merupakan warga yang ramah dan suka akan damai, asalkan mereka tidak “dicolek” duluan. “Saya kenal baik dengan para tokoh masyarakat di sini. Makanya saya yakin persoalan ini akan selesai dengan damai,” katanya.

“Dan saya berharap, setelah kejadian ini tidak ada lagi persoalan yang sama di kemudian hari. Karena Kapolres kita ini Kapolres yang baik. Saya yakin Pak Kapolres dari semalaman pasti belum sempat istrirahat lantaran persoalan ini. Saya atas nama Pemkab Karawang juga mengajak, ayo kita jaga kondusivitas di Karawang,” timpal Kang Jimmy.

Kembali berdasarkan informasi yang dihimpun BaskomNews.com, Senin malam ini (25/12), Polres Karawang bersama Muspika Cikampek akan bertolak ke Polres Karawang untuk melakukan penjemputan terhadap 23 warga Dawuan-Cikampek yang masih ditahan.

Temukan juga kami di Google News.