Jakarta – Sekretaris Kantor Humas dan Pemerintahan Baha’i Indonesia, Riaz Muzaffar, pada saat ditemui mengatakan bahwa agama Baha’i akan memperingati Hari Raya Naw Ruz yang jatuh pada tanggal 21 Maret pada tahun ini 2023.

Peringatan Naw Ruz/Hari Raya Umat Baha’i biasanya dirayakan dengan cara berkumpul ditempat yang sudah direncanakan.

“Pada Tahun 2021 kami telah mendapat ucapan selamat atas Perayaan Hari Raya Naw Ruz oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas melalui video. Ucapan itu kemudian kami unggah di media resmi Baha’i. Pada saat itu ucapannya Menteri Agama telah menuai komentar dari masyarakat yang sebenarnya belum mengetahui apa itu agama Baha’i.” tegas Riaz.

“Untuk peringatan Hari Raya Naw Ruz tahun 2023 kami akan melibatkan Polri tentunya dalam hal keamanan, kami juga telah meminta izin ke RT, RW tempat tinggal kami, apabila kami akan merayakan Hari Raya Naw Ruz. Seperti yang kami lakukan pada perayaan sebelumnya.” sambungnya.

Riaz menjelaskan bahwa sebagian masyarakat belum mengetahui Agama Baha’i ini sehingga umat Baha’i yang berada di Indonesia juga memahami itu.

“Namun kami juga tidak akan menutupi agama Baha’i, kami akan terbuka di masyarakat.” tukas dia.

Agama Baha’i sendiri di Indonesia terwadah dalam Majelis Rohani Nasional Baha’i Indonesia dan kami umat Baha’i Indonesia akan selalu menaati aturan Pemerintah dan akan berkontribusi dalam membangun Indonesia yang maju.

Apa itu agama Baha’i? Baha’i berasal dari Irak dan dikenalkan pada pertengahan abad ke-19 oleh Mírzá Ḥusayn-`Alí Núrí, yang dikenal sebagai Bahāʾ Allāh, dalam bahasa Arab berarti “Kemuliaan Tuhan”.

Agama Baha’i telah diteliti Kementerian Agama RI sebagai agama yang independen. Artinya bukan sempalan dari agama tertentu.

Penelitian ini termuat dalam surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama bernomor SJ/B.VII/1/HM.00/675/2014 yang dikirim kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, sehingga agama Baha’i sendiri telah diakui keberadaannya di Indonesia.