Jakarta – Laporan keuangan dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E hingga kini masih dipermasalahkan. Hal itu disebut karena DPRD Jakarta belum tahu-menahu soal laporan keuangan tersebut sehingga dinilai masih transparan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP) Andre Vincent Wenas mengungkapkan tanggapan DPRD soal laporan keuangan Formula E.

“Bagaimana bisa tahu bahwa DPRD Jakarta tidak tahu? Kita bisa tahu dari rapat DPRD awal November ini di mana wakil rakyat masih saja mempertanyakan laporan pertanggungjawaban Formula-E yang sudah selesai diselenggarakan lebih dari 4 bulan yang lalu!” kata Andre.k

Andre menyebut keuntungan dari Formula E yang diklaim oleh Direktur Bisnis Jakpro Gunung Kartiko sebagai bentuk proposal saja untuk melancarkan kepentingannya. Menurutnya, klaim itu tak sesuai pada faktanya.

“Lantaran perkiraan dampak ekonomi seperti yang diklaim itu apakah menjadi kenyataan atau tidak tentu mesti dilakukan studi post-factum yang cukup komprehensif. Gegara banyak faktor yang mesti dipertimbangkan. Dan, studi dampak ekonomi pasca perhelatan itu tidak ada. Ya, tidak ada! Makanya gelap.”

Selain karena belum selesainya audit BPK, Andre menduga laporan keuangan internal Jakpro juga masih belum jelas.

“Sehingga yang tersisa, seperti yang sudah-sudah, hanyalah kebingungan rakyat yang terwakili oleh kebingungan wakil rakyat (DPRD) yang pada rapat Rabu 9 November 2022.”

Ia kemudian mengutip ucapan dari anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, Idris Ahmad, yang menyebutkan bahwa pihaknya meminta kejelasan soal Formula E. Hal itu lantaran masih ada 2 kali lagi pelaksanaan dengan anggaran Rp560 miliar yang dibayarkan sebagai Commitment Fee.

“Nah itu, apakah laporan sementara yang disampaikan Jakpro tadi juga menyertakan soal commitment fee yang Rp560 miliar itu? apakah biaya itu diamortisasi? Atau bisakah dikembalikan saja?” pungkas dia.