JAKARTA – Tiket untuk ajang Formula E atau Jakarta E-Prix 2022 yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, pada Juni mendatang bakal mulai dijual pada Maret 2022.

Tak ayal rencana penjualan tiket Formula E ini kembali menulai polemik. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto pun mengkritisi rencana penjualan tiket tersebut.

Hari Purwanto menuturkan penjualan tiket Formula E untuk saat ini seperti investasi bodong, sebab masih belum ada persetujuan dari FEO mengenai sirkuit.

“Sama kaya investasi bodong penjualan tiket formula E. Padahal track jelas-jelas belum ada,” tegas Hari Purwanto, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, inilah yang dari awal SDR soroti anggaran diperoleh dari Pemprov DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E berpotensi melanggar hukum terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
“Barang belum ada, tiket sudah dijual,” cletuk Pengamat Politik ini.

Dikatakannya, pembayaran komitmen fee oleh Dispora DKI menimbulkan potensi lost 500 Miliar dari total dana yang sudah diterima panitia penyelenggara.

“Anggaran sebesar itu digelontorkan tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Hari Purwanto juga memastikan jika pun nanti penjualan tiket Formula E tersebut laku terjual maka dipergunakan untuk membayar pinjaman di Bank DKI. “Penjualan tiket jika laku terjual pastinya untuk bayar pinjaman di bank DKI khan dapat pinjaman,” katanya.

Dia kembali memberikan sentilan pedas bahwa ajang balapan mobil listrik tersebut diusung hanya untuk jualan citra semata. “Formula E diusung hanya untuk jualan citra seiring jualan juga cari cuan demi sekelompok kepentingan bukan atas dasar program untuk DKI Jakarta,” tukasnya.