PAPUA – Anggota DPRD Raja Ampat, Sekretaris Adkasi Wilayah Papua Barat Charles Imbir mengajak semua pihak agar sadar sepenuhnya bahwa banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dibenahi/dibereskan melalui UU Otsus.

“UU tersebut harus atau wajib dilakukan secara murni dan konsekuen karena selama ini implementasi otsus selama 20 tahun belum menyentuh Orang Asli Papua (OAP),” tegas Charles, hari ini.

Selain itu, kata Charles, alat ukur capaian dana otsus apakah sudah benar-benar tepat sasaran tidak ada. Misalnya berapa rumah sakit/puskesmas dan sekolah yang sudah terbangun, anak-anak sekolah sampai mahasiswa berapa orang yang sudah dapat bantuan, peningkatan ekonomi rakyat lewat umkm sudah berapa yang sudah mendapatkan, dll.
 
“Pemprov dan DPRD Propinsi yang paling tahu dan bertanggung jawab tentang penyaluran dana otsus harus bicara berbagai kesalahan penyelewengan pengalokasian dana otsus,” jelasnya.
 
Masih kata Charles, usulan bahwa DPRD Kabupaten Kota wajib dilibatkan karena memang argumentasinya yang head to head atau tiap hari dan tiap waktu langsung bertemu rakyat/OAP di kampung-kampung adalah Anggota DPRD Kabupaten Kota. “Ini sekaligus menjalankan fungsi pengawasan yang melekat dalam anggota DPRD Kabupaten Kota,” sebutnya.
 
Dikatakannya, penalty bagi yang menyelewengkan dana otsus / yang permainkan dana otsus untuk kepentingan politik dengan memasukan kata wajib bagi pasal-pasal penting. Misalnya wajib mengalokasikan dana sebesar 30 persen bagi sektor pendidikan.
 
“Siapapun pemenang pilkada di tanah papua wajib melibatkan dan menyalurkan otsus bagi semua penduduk/masyarakat OAP. Tanpa melihat aspek keberpihakan pilkada,” tuturnya.
 
Dia menambahkan penambahan anggota DPRD di tingkat Kabupaten Kota dari perwakilan masyarakat Adat Perempuan dan Agama (APA) secara dialogis bagi pembangunan melalui otsus.

“Pengangkatan seperti saat ini yang ada di Provinsi sebagai DPRD Otsus,” pungkasnya.