Jakarta – Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Prof. Muradi menyebut pemberitaan IndonesiaLeaks bukan hanya tendensius tapi juga bernuansa politis, karena mengarahkan sasaran tembak ke Tito Karnavian. Pasalnya, Kapolri dianggap menerima uang grativikasi dari tersangka kasus impor daging, Basuki Hariman.

“Pemberitaan Indonesialeaks tendensius dan politis,” kata Prof. Muradi, hari ini.

Lebih lanjut, alumnus UNPAD ini juga membeberkan empat alasan mengapa pemberitaan tersebut tendensius dan juga bernuansa politis, diantaranya Pertama, Pemberitaan tersebut dimunculkan berbarengan dengan kasus hoaks dan kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet yang melibatkan sejumlah elit politik, salah satunya Amien Rais dan elit politik pendukung Prabowo-Sandi.

“Pemberitaan ini dijadikan posisi tawar bagi pemanggilan sejumlah elit politik yang terlibat. Selain Amien Rais, nama-nama yang akan dipanggil sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet yang banyak beredar di media sosial,” beber Muradi.

Kedua, lanjut dia, sedari awal Amien Rais menyebut dan menuntut agar Tito dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri, hal ini selaras dengan isu yang diangkat oleh Indonesialeaks. Sebab, bila dilihat secara mendalam adalah bagian pengalihan isu dari substansi kenapa Amien Rais dipanggil sebagai saksi. “Ada upaya yang terang benderang dari Amien Rais dan kelompoknya untuk melakukan pengalihan isu,” jelasnya.

Ketiga, kata dia, upaya pengerahan massa yang dilakukan oleh kelompok 212 meski tidak banyak menegaskan kekuatiran yang berlebihan atas proses hukum yang akan dijalani oleh Amien Rais meski baru pada tahap menjadi saksi.

Keempat, sambung dia, ada upaya framing terkait dengan pengalihan isu tersebut juga berjalan secara sistematis dan terstruktur dengan menegaskan dan menyebut nama Tito Karnavian pada kasus tersebut. Meski secara hukum, kasus tersebut telah selesai dan tidak ditemukan sebagai mana yang ditegaskan oleh pemeriksa internal baik di KPK maupun Polri serta pula ditegaskan oleh ketua KPk, Agus Rahardjo.

“Karena itu, ada baiknya bagi Kapolri untuk fokus saja pada tugas dan fungsinya, karena secara hukum, posisi dari tuduhan tersebut lebih bernuansa tendensius dan politis,” tukasnya.