Jakarta – Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghidupkan kembali becak di Kota Jakarta, mendapat kritik dari sejumlah kalangan.
Menurut pakar transportasi dari Unika Soegijorapranoto Semarang Djoko Setijowarno, meski rencana Gubernur Jakarta hanya diperbolehkan beroperasi di dalam kampung saja, sekaligus untuk mendukung aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pariwisata di Ibukota, tetap saja merupakan suatu kemunduran bagi kota sebesar Jakarta.
Djoko mengungkapkan bahwa becak merupakan transportasi yang cocok di daerah wisata. “Suatu kemunduran jika mengizinkan becak dan beroperasi di Jakarta. Sebab di Jakarta tidak memungkinkan untuk membangun lagi jalur khusus becak. Kapasitas jalan juga tidak memungkinkan ada jalur becak,” ujar Djoko disela-sela diskusi mengenai masalah Transpirtasi Terkini Jakarta, di Jakarta, Selasa (16/1).
Pendapat sama juga disampaikan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Mengizinkan kembali becak beroperasi di Jakarta jelas akan menambah masalah baru di tengah tumpukan masalah yang belum teratasi di Jakarta kini.
“Kalau becak diizinkan beroperasi sebagai angkutan pariwisata seperti di Monas atau Kota Tua Jakarta masih bisa dimaklumi. Tapi kalau menjadi angkutan umum masyarakat akan semakin kacau Jakarta ini,” jelas Agus.
Menata pengemudi mobil dan sepeda motor yang ada SIM-nya Jakarta tidak mampu. Apalagi menata angkutan umum yang tidak ada sIM seperti becak.
“Terus akan dijadikan seperti apa Kota Jakarta nanti,” tanya Agus diploimatis.
Mantan aktivis YLKI itu menyebutkan, membenahi angkutan umum, di Jakarta adalah dengan membangun angkutan umum massal baik berbasis KA, bus dan lainnya.
“Kalau masih mengandalkan mobil pribadi, termasuk kendaraan kecil bahkan becak akan semakin kacau lalu lintas di Jakarta,” kilah Agus.
“Pembangunan transportasi umum yang sudah ada seperti BRT, LRT MRT, KRL di Jakarta sudah baik. Tugas ke depan, bagaimana meningkatkan pelayanan serta mengintegrasikan antarmoda tersebut dengan baik,” tegas Agus.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiga Uno, menegaskan becak itu hanya diperbolehkan beroperasi di dalam kampung saja, bukan di jalan utama maupun arteri.
Artinya, becak hanya diperbolehkan beroperasi di wilayah yang sangat terbatas di suatu area seperti permukiman atau kampung-kampung.
“Untuk mendukung UKM dan pariwisata. Bukan becak seperti yang dulu kita bayangkan ada di jalan-jalan protokol, tapi murni mendukung pariwisata, mendukung kegiatan lingkungan yang terbatas sekali,” ujar sandi di Bali Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).
Sebelumnya, Sandi menginginkan moda transportasi beroda tiga itu menjadi angkutan di tempat wisata seperti New York Cab.
Dia bercerita berdasarkan pengalamannya enam tahun lalu berkunjung ke New York, Amerika Serikat saat mengikuti marathon,
Namun karena tidak sanggup berjalan, akhirnya Sandi naik becak menuju hotel yang disinggahi bersama Dubes Indonesia untuk AS.
“Yang digenjot di depan, duduknya di belakang, apa namanya ya? Namanya cab. New York cab ya, saya bilang ‘wah ada becak juga ya di New York’,” katanya.
Jika hal itu diterapkan di Jakarta dibuat seperti New York Cab, maka hanya ada tempat tertentu dan pelaksanaannya pun perlu didahului dengan kajian secara detail supaya tidak menambah kesemrawutan Jakarta.
“Kita harus pastikan bahwa itu tidak menambah kesemerawutan. Tapi justru menarik daya tarik pariwisata seperti di New York Cab,” jelasnya lagi.
Adapun menurutnya, tempat wisata yang cocok tersebut, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Monumen Nasional (Monas) dan Pantai Ancol.
“Kita coba cari deh, kan enggak boleh melanggar hukum juga, enggak boleh melanggar Perda, harus dicari mekanismenya,” pungkas Sandi.